Kampung Ismail Marzuki dan Balai Bahasa Betawi, Kajian Forum Jibang

INDOWORK.ID, JAKARTA: Dalam masa tugas pada 2023 Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (Forum Jibang) menganalisis dan mengkaji beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penataan dan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi. Selain mengadakan pengkajian juga pendampingan dan kurasi kegiatan yang diadakan di perkampungan tersebut.

Ketua Forum Jibang Abdul Syukur mengatakan bahwa beberapa kajian yang dapat dilakukan adalah pembentukan kelurahan tersendiri. Selain itu, kajian Pergub nomor 197 tahun 2015 tentang Kelembagaan Forum Jibang Perkampungan Budaya Betawi.

Kajian lainnya adalah analisa pemanfaatan Kampung Ismail Marzuki  dan pembentukan Bale Bahasa Betawi.

BENTUK KELURAHAN

 Rapat Forum Jibang di Rumah Makan Betawi

Menurut Syukur, pemekaran kelurahan Srengseng Sawah dengan membentuk kelurahan tersendiri adalah amanah Perda nomor 3 tahun 2005, yang sampai saat ini belum direalisasikan. “Kami memandang perlu untuk segera direalisasikan karena syarat-syarat terpenuhi, selain itu untuk menguatkan kekhususan budaya di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.”

Sedangkan kajian Pergub nomor 197 tahun 2015 tentang Kelembagaan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi juga dibahas dengan cermat. Dengan dipisahnya Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maka tata aturan lainnya mengikuti. Forum Jibang memandang perlu untuk menganalisis kembali Peraturan Gubernur nomor 197 tahun 2015.

Hal ini, katanya, penting untuk memberikan penegasan mengenai tugas dan fungsi apalagi jika dikaitkan dengan SOTK UPK PBB. “Selain itu ada beberapa isi dari pergub tersebut yang sudah tidak sesuai,” ujarnya.

KAMPUNG ISMAIL MARZUKI

Syukur menjelaskan tentang analisis pemanfaatan kampung Ismail Marzuki juga disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sejak pulau dibuat pada 2010 dan mulai dibangun pada 2018 serta dilengkapi dengan tanaman khas Betawi dan beberapa fasilitas pendukung, sampai saat ini belum dibuka untuk kunjungan umum.

Sementara itu, kondisi beberapa bangunan yang ada sudah mengalami perbaikan. “Agar memiliki arti dan fungsi sesuai perencanaan sebagai replika kampung Betawi untuk sosialisasi dan penanaman budaya, pemanfaatan kampung Ismail Marzuki perlu segera dilakukan.”

Sementara itu, Sekretaris Forum Jibang Indra Sutisna menjelaskan bahwa untuk pembentukan pembentukan Balai Bahasa Indonesia dibentuk tim khusus. Untuk menjaga penggunaan bahasa Betawi dari kepunahan, Forum Jibang menganggap perlu dibuat satu wadah yang bertanggung jawab untuk itu, yaitu Bale Bahasa.

BAHASA BETAWI TERANCAM

Menurut Indra, sampai saat ini Bale Bahasa khusus untuk DKI Jakarta belum ada. “Kita tahu bersama ada bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan hilang. Saat ini penggunaan bahasa Betawi menghadapi masalah keterancaman.”

Maka, dengan banyak pemikiran yang menguatkan, kajian mengenai pembentukan Balai Bahasa Indonesia mulai dan akan terus berjalan hingga terbentuk. “Pada 22 November 2023, kami sepakati mencanangkan pembentukan cikal bakal Balai Bahasa Betawi.”

Ia menjelaskan Forum Jibang membentuk tim kecil yang dipimpin oleh Beky Mardani dan Anggota Lahyanto Nadie, Yahya Andi Saputra, dan Yoyo Muhctar.

“Tim kecil ini selanjutnya bertugas melengkapi personal yang dianggap perlu dan menentukan langkah selanjutnya,” ujar Indra.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti