• Sat, Dec 2025

AJI Pertanyakan Transparansi Anugerah Dewan Pers 2025

AJI Pertanyakan Transparansi Anugerah Dewan Pers 2025

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kontroversi mewarnai rencana penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan penolakan terhadap acara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. AJI menilai proses penyelenggaraan tahun ini tidak transparan dan tidak lagi melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.

Pada penyelenggaraan ADP sebelumnya, penghargaan diberikan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, serta tokoh tertentu. Prosesnya partisipatif dengan melibatkan 11 lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS. Setiap lembaga mengusulkan nominasi, kemudian tim juri yang dibentuk bersama menilai dan menentukan penerima penghargaan.

Namun untuk ADP 2025, mekanisme itu ditiadakan. Tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, dan kabarnya penghargaan hanya diberikan kepada seorang tokoh nasional tanpa melibatkan jurnalis atau organisasi media. Yang membuat AJI semakin mempertanyakan penyelenggaraan ADP tahun ini adalah hilangnya kategori penghargaan untuk jurnalis maupun perusahaan media.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa ADP 2025 akan diselenggarakan. Tidak jelas prosesnya seperti apa,” ujarnya.

Ketiadaan proses pencalonan, tim juri, serta transparansi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menilai perubahan mekanisme ini bisa merusak kredibilitas Dewan Pers. “Kalau prosesnya gelap-gelapan, pemahaman publik bisa berbeda dan itu berbahaya bagi kredibilitas Dewan Pers,” katanya.

Selain menyoroti prosedur yang janggal, AJI juga mempertanyakan waktu penyelenggaraan ADP di tengah bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. AJI menilai Dewan Pers semestinya lebih memprioritaskan pemulihan akses kerja jurnalis dan media di wilayah terdampak bencana.

Tidak hanya meminta penyelenggara mengevaluasi acara, AJI juga mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau kembali penggunaan Balai Kota sebagai lokasi kegiatan tersebut, mengingat prosesnya masih dipertanyakan.

Di tengah polemik ini, AJI menyerukan agar seluruh lembaga konstituen Dewan Pers berkumpul dan melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas ADP, agar tidak bergeser menjadi sekadar seremoni tanpa makna bagi dunia pers Indonesia.