• Sun, Aug 2026

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau di Berbagai Daerah

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau di Berbagai Daerah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau telah menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika industri global yang semakin menuntut aspek keberlanjutan. (Foto: Dok. Kementerian Perindustrian)

Penerapan industri hijau telah menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika industri global yang semakin menuntut aspek keberlanjutan.

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi melalui Program UMKM Hijau guna mempercepat penerapan praktik produksi ramah lingkungan, mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, juga meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Kemenperin terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia.

Kolaborasi dua lembaga negara ini dilakukan melalui pelaksanaan Program UMKM Hijau. Sinergi bertujuan untuk mempercepat penerapan praktik produksi ramah lingkungan, mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau telah menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika industri global yang semakin menuntut aspek keberlanjutan.

“Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan," ujar Menperin seperti dikutip Minggu (30/8).

Untuk itu, lanjutnya, Kemenperin terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.

Menurut Agus, kolaborasi antara Kemenperin dan BI menjadi contoh sinergi antar lembaga yang mampu mempercepat transformasi industri nasional, khususnya bagi pelaku UMKM.

"Program UMKM Hijau yang dikembangkan Bank Indonesia memiliki keselarasan dengan kebijakan Industri Hijau yang selama ini dijalankan Kemenperin sehingga dapat memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan hingga ke daerah," tutur Agus.

Lebih lanjut, Menperin menyampaikan bahwa transformasi menuju industri hijau tidak hanya memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan.

"Tetapi juga meningkatkan efisiensi proses produksi, memperkuat nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," jelasnya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan bahwa implementasi industri hijau di Indonesia telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Industri Hijau (SIH) yang disusun untuk berbagai sektor industri.

“Standar Industri Hijau disusun sebagai pedoman implementasi industri hijau yang terukur dan dapat diterapkan oleh pelaku industri sesuai karakteristik masing-masing sektor,” jelas Emmy.

Dengan adanya standar tersebut, tambahnya, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur.

Salah satu unit kerja Kemenperin yang aktif melakukan pembinaan kepada pelaku industri dan UMKM adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).

"Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, BBSPJIKB melaksanakan berbagai program pendampingan untuk memperkuat kapasitas UMKM dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau," papar Emmy.

Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba mengungkapkan bahwa kolaborasi Program UMKM Hijau telah dilaksanakan bersama Kantor Perwakilan BI di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.

Dalam waktu dekat, tuturnya, program tersebut juga akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.

“Hingga saat ini kolaborasi menjangkau lebih dari 250 UMKM. Seluruh kegiatan pendampingan mengacu pada prinsip-prinsip dalam Standar Industri Hijau,” ujar Zya.(*)