Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan proyek PT Tanggamus Steel Power di Kawasan Peruntukan Industri Buluminung untuk memperoleh status Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penajam Paser Utara Amrullah mengatakan proyek tersebut masih berada pada tahap persiapan. Analisis mengenai dampak lingkungan dan pembangunan fisik belum dimulai.
Investasi yang direncanakan mencapai sekitar Rp38 triliun. Proyek mencakup fasilitas pengolahan besi dan baja, pembangkit listrik berkapasitas 240 megawatt, pelabuhan, pabrik oksigen, dan fasilitas pembuatan besi hijau.
Usulan status PSN disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan tembusan kepada Kementerian Perindustrian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Perusahaan disebut menunggu hasil pengusulan tersebut sebelum memulai penyusunan Amdal. Karena itu, nilai Rp38 triliun masih merupakan rencana investasi dan belum dapat dinyatakan sebagai realisasi penanaman modal.
Pemerintah daerah berharap 80 persen tenaga kerja proyek berasal dari masyarakat setempat, sedangkan 20 persen lainnya merupakan tenaga teknis perusahaan. Target itu juga belum dituangkan dalam data kebutuhan tenaga kerja terperinci.
Klaim produksi besi hijau perlu diuji berdasarkan teknologi yang digunakan, sumber listrik pembangkit 240 MW, bahan baku, dan intensitas emisinya. Status PSN juga berpotensi memengaruhi penyediaan lahan, perizinan, serta pembangunan infrastruktur pendukung.