Dua orang berdiri dengan selempang hitam. Tulisan kuning keemasan melintang di dada: Duta SahabatIn. Di samping mereka, sejumlah orang mengangkat tangan. Ada rompi jingga. Ada bendera merah putih. Ada backdrop peluncuran relawan.
Sore itu, Jumat, 21 Agustus 2026, penyematan itu menjadi tanda mulai Relawan Sahabat Inklusi, disingkat SahabatIn. Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas PKS DKI Jakarta, dipimpin Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si., anggota DPRD DKI Jakarta menjadi penggagas inisiatif besar itu.
Kota Jakarta begitu cepat dan dinamis. Bagi penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak, dan warga rentan, sahabat bukan sekadar teman bicara. Sahabat bisa berarti orang yang mendampingi ke layanan publik. Orang yang membantu menjelaskan hak. Orang yang berdiri ketika diskriminasi terjadi. Orang yang tidak menatap mereka sebagai beban.
Nabilah menyebut peluncuran itu sebagai lahirnya gerakan kemanusiaan. Bukan kegiatan sesaat. Bukan tangan yang hanya datang ketika ada bantuan.
“Inklusi bukan sekadar menyediakan fasilitas. Inklusi bukan sekadar memberikan bantuan,” begitu inti pesannya. Inklusi, kata Nabilah, harus memastikan tidak ada orang yang merasa sendirian, tersisih, tidak dihargai, atau kehilangan ruang untuk berpartisipasi.
Kalimat itu penting karena banyak program sosial masih berhenti pada seremonial. Orang rentan ditempatkan sebagai penerima manfaat. Mereka menerima paket, menerima uang, menerima layanan. Setelah itu selesai. Padahal hidup mereka tidak selesai setelah acara selesai.
SahabatIn mencoba mendorong perubahan cara pandang. Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Lansia bukan sekadar angka penerima bantuan. Anak bukan sekadar kelompok perlindungan. Perempuan rentan bukan statistik kekerasan.
Dari Karitatif ke Partisipatif
Badan Pusat Statistik melalui publikasi Potret Penyandang Disabilitas di Indonesia: Hasil Long Form SP2020 menempatkan isu disabilitas dalam bingkai kependudukan. Disabilitas dibaca bersama umur, jenis kelamin, wilayah, pendidikan, kerja, dan mobilitas. BPS juga memakai pendekatan ragam kesulitan, mulai dari penglihatan, pendengaran, bicara, berjalan atau naik tangga, penggunaan tangan, konsentrasi, belajar, emosi, hingga mengurus diri sendiri.
Artinya, isu disabilitas tidak cukup dibaca dari kondisi tubuh seseorang. Ia terkait sekolah, pekerjaan, rumah, jalan, transportasi, layanan kesehatan, teknologi, dan cara masyarakat memperlakukan orang yang berbeda.
Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar bulan Juli 2026 disalurkan kepada 212.116 penerima manfaat yang telah melalui verifikasi dan pemadanan data. Bantuan itu mencakup Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Sebulan sebelumnya, Juni 2026, jumlah penerima tercatat 215.034 orang.
Data itu menunjukkan dua hal. Pertama , negara sudah hadir lewat skema bantuan. Kedua , skala kerentanan di Jakarta besar. Bantuan dasar penting, tetapi tidak cukup. Setelah kebutuhan dasar, ada soal lain: akses, partisipasi, dan kemandirian.
Di titik inilah SahabatIn perlu diuji.
Jika gerakan ini hanya menjadi wadah relawan untuk membagikan bantuan, ia akan cepat habis. Jika ia mampu memetakan hambatan warga, mendampingi keluarga, membuka jalan ke layanan, menghubungkan penyandang disabilitas dengan pelatihan dan pekerjaan, serta membawa temuan lapangan ke ruang kebijakan, ia bisa menjadi sesuatu yang berbeda.
Ia bisa menjadi gerakan warga.
Empat Kata untuk Berdaya
SahabatIn membawa empat kata dari kerangka AKSES PKS: Sayangi, Kenali, Libatkan, Penuhi.
Sayangi berarti menghormati martabat manusia. Kenali berarti memahami kondisi, kebutuhan, hambatan, potensi, dan cerita tiap orang. Libatkan berarti tidak menjadikan kelompok rentan sebagai objek bantuan, tetapi subjek yang aktif. Penuhi berarti memastikan hak dan kebutuhan benar-benar dapat diakses.
Empat kata itu tampak mudah diucapkan. Namun bila dipraktikkan, ia menuntut kerja serius.
Relawan harus tahu perbedaan ragam disabilitas. Relawan harus belajar cara berkomunikasi yang tidak merendahkan. Relawan harus paham layanan sosial. Relawan harus tahu kapan mendampingi, kapan mendengar, dan kapan menyerahkan penanganan kepada lembaga yang lebih tepat.
Menjadi sahabat bukan menjadi penyelamat.
Menjadi sahabat berarti tidak mengambil alih suara orang yang didampingi. Ia tidak bicara menggantikan penyandang disabilitas, kecuali diminta. Ia tidak memutuskan kebutuhan orang lain dari kejauhan. Ia datang, mendengar, mencatat, lalu berjalan bersama.
Nabilah menyebut SahabatIn diarahkan ke advokasi sosial, pendampingan ekonomi, edukasi masyarakat, dan kampanye inklusif. Ini pilihan medan yang luas. Advokasi menyentuh kebijakan. Pendampingan ekonomi menyentuh pekerjaan dan penghidupan. Edukasi masyarakat menyentuh stigma. Kampanye inklusif menyentuh budaya.
Keempatnya harus bertemu. Sebab penyandang disabilitas tidak hanya butuh kursi roda. Ia butuh jalan yang bisa dilalui, sekolah yang menerima, tempat kerja yang membuka pintu, layanan publik yang tidak membingungkan, dan lingkungan yang tidak mengasihani berlebihan.
Relawan Sebagai Sahabat
Nabilah mengatakan SahabatIn membutuhkan kolaborasi. Ia ingin gerakan ini mempertemukan relawan, komunitas penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lain.
Kalimat itu tepat. Inklusi bukan urusan satu dinas. Trotoar terkait tata kota. Halte dan bus terkait transportasi. Sekolah terkait pendidikan. Kerja terkait dunia usaha. Perlindungan perempuan dan anak terkait layanan sosial, hukum, dan kesehatan. Akses informasi terkait teknologi.
Karena itu, kota inklusif tidak cukup punya satu program disabilitas. Kota inklusif harus memasukkan perspektif disabilitas ke hampir semua urusan kota.
Di tingkat nasional ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU ini menggeser pendekatan dari belas kasihan menuju pemenuhan hak. Di Jakarta ada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Dua aturan ini memberi pagar bahwa disabilitas adalah urusan hak warga, bukan kemurahan hati penguasa.
Di sini relawan bisa berperan menjadi penghubung antara warga dan sistem.
Di akhir sambutan, Nabilah menawarkan ukuran keberhasilan yang tidak kering: berapa banyak orang merasa diterima, merasa dihargai, kembali punya harapan, dan tidak lagi merasa sendirian.
Ukuran itu indah. Tetapi gerakan juga butuh angka kerja.
Di situ kalimat “setiap orang berhak memiliki sahabat” berubah dari slogan menjadi metode kerja.
SahabatIn baru diluncurkan. Jalan panjangnya belum kelihatan. Tetapi dari panggung kecil itu, ada satu pesan yang patut dicatat: kota juga dibangun oleh cara warganya saling melihat.
Dan mungkin, seperti kata tema sore itu, ia bisa dimulai dari sesuatu yang paling sederhana: seseorang yang mau menjadi sahabat.