APBN Terbatas, Pemerintah Andalkan KPBU untuk Biayai Infrastruktur Rp544 Triliun
Keterbatasan fiskal mengubah pola pembiayaan infrastruktur nasional. Kebutuhan anggaran pada 2027 mencapai Rp219,81 triliun, tetapi pagu indikatif hanya Rp98,47 triliun, pemerintah mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hingga 2029, portofolio proyek KPBU diproyeksi senilai Rp544,48 triliun. Sebuah target besar sekaligus ujian.