JAKARTA — Bappenas bersama program KONEKSI menyusun kerangka perlindungan lingkungan dan sosial bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung. Pembahasan dilakukan melalui forum Delphi pada 19–20 Oktober 2026.
Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas Togu Pardede menilai transisi energi tidak cukup diukur dari kapasitas pembangkit. Proses pembangunan juga harus melindungi lingkungan dan menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.
Kajian mengidentifikasi risiko gangguan hidrologi, penurunan kualitas lingkungan, tekanan terhadap ekosistem ikan, serta ketidakadilan sosial. Partisipasi perempuan dan masyarakat sekitar waduk turut menjadi perhatian.
Peserta selanjutnya akan memilih lima risiko prioritas untuk dimasukkan dalam kerangka pengamanan. Dokumen tersebut diharapkan memperjelas pencegahan, mitigasi, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme pelibatan warga.
Pembahasan berkaitan dengan program PLTS 100 GW dalam agenda prioritas nasional 2027. Angka itu masih merupakan target program dan bukan seluruhnya kapasitas PLTS terapung yang telah memiliki lokasi, kontrak, atau pembiayaan.
