INFRASTRUKTUR.CO.ID, DENPASAR: Kebutuhan listrik di kawasan kepulauan itu bertambah sekitar 2–4 MW setiap tahun. Pertumbuhan pariwisata serta kegiatan ekonomi menjadi pendorong utama kenaikan konsumsi.
Kepala Bappeda Klungkung I Ketut Arie Gunawan menyebut kapasitas pembangkitan Nusa Penida berada di kisaran 20 MW. Sekitar 3,5 MW berasal dari PLTS, sedangkan porsi terbesar masih dipasok pembangkit diesel.
Cadangan daya dengan demikian semakin terbatas ketika beban puncak menyentuh 17 MW. Kondisi itu meningkatkan risiko terhadap kecukupan dan keandalan pasokan saat konsumsi wisata berada pada level tinggi.
“Ketergantungan terhadap PLTD menjadi salah satu tantangan dalam upaya mengurangi emisi,” kata I Ketut Arie. Penggunaan diesel juga membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkelanjutan menuju wilayah kepulauan.
Penambahan mesin diesel dibahas sebagai opsi jangka pendek untuk menjaga pasokan. Pemerintah daerah belum mengumumkan keputusan investasi, kapasitas tambahan, biaya bahan bakar, atau jadwal penghentian PLTD.
Pemprov Bali menyiapkan instrumen fiskal dan nonfiskal untuk memperluas penggunaan energi bersih. Pilihannya mencakup keringanan pajak, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta penguatan PLTS atap pada bangunan baru.
Aturan pemasangan PLTS atap saat ini masih banyak berbentuk imbauan dan belum berlaku sebagai kewajiban menyeluruh. Pemerintah juga perlu menyiapkan baterai, jaringan yang lebih fleksibel, serta program efisiensi bagi hotel, vila, dan fasilitas wisata.
Manajer CASE Asia Tenggara Fadhil Ahmad Qamar menilai tantangan berikutnya adalah menghasilkan “langkah implementasi yang konkret dan terukur”. Target 2030 belum disertai peta investasi terbaru, jadwal proyek, dan tahapan pengurangan pembangkit fosil.
Data dan pernyataan tersebut disampaikan dalam Pekan Iklim Bali pada 13 Oktober serta dipublikasikan melalui rilis IESR. Keberhasilan program harus dihitung dari produksi listrik terbarukan, bukan kapasitas terpasang semata.