• Sun, Feb 2026

Mengganggu Lingkungan, Warga Protes Dapur MBG di Jalan Haji Sibi Kampung Sawah

Warga Kampung Sawah melakukan protes keras atas beroperasinya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Jagakarsa 008 yang berlokasi di RT. 001 RW 002, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dapur tersebut milik Yayasan Generasi Emas Bangsa SPPG 008 Jagakarsa yang diketuai oleh Firli Ibrahim, terkait dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.

JAKARTA: Warga Kampung Sawah melakukan protes keras atas beroperasinya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Jagakarsa 008 yang berlokasi di RT. 001 RW 002, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dapur tersebut milik 

Yayasan Generasi Emas Bangsa SPPG 008 Jagakarsa yang diketuai oleh Firli Ibrahim, terkait dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.

 

Keberatan warga atas keberadaan dapur MBG tersebut adalah mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi merusak lingkungan. “Setelah beroperasi, kami sudah melakukan beberapa kali protes. Namun ditanggapi dengan pemasangan dilarang parkir sepanjang jalan H. Sibi,” kata Irwan Bhakti, warga setempat, Jumat, 6 Februari 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa setelah dapur MBG beroperasi, sejumlah mobil operasional dan karyawan diparkir di depan rumah tersebut. Namun hal itu mengganggu keluar masuk mobil para tetangga. “Manufer kami jadi terganggu,” katanya.

 

MBG tersebut beroperasi sejak Rabu, 28 Januari 2026. Sebelumnya dilakukan test food dan syukuran untuk acara itu pada Jumat, 23 Januari 2026.

 

Menurut Irwan, beberapa tetangga seperti Ospian Marlina, Indra Darmawan, dan Riyanti Rafliyang rumah mereka berhadapan langsung dengan dapur MBG telah menegur pengelola karena jalan umum dipenuhi kendaraan operasional. Dua kendaraan besar diparkir di area dalam, sedangkan ambulans dan diparkir di pinggir jalan.

 

KH Abdullah Hasan menilai tindakan menutup jalan umum untuk parkir adalah perubahan zalim. “Ini milik umum, bukan milik pribadi,” tegasnya. Zalim adalah tindakan menganiaya kapada sesama manusia maupun diri sendiri. Menurut Islam, zalim adalah tabiat dan watak yang ada dalam diri manusia. Zalim adalah akhlak yang tercela dan sifat buruk yang dapat merusak agama, menghilangkan kebaikan, dan mendatangkan keburukan, bahkan bisa memutus tali silaturahim.

 

KH Abdullah menjelaskan bahwa keberadaan dapur tersebut, membuat masyarakat resah dan lalu lintas sepanjang jalan Haji Sibi menjadi terganggu. “Itu kan bukan lahan dia [pengelola dapur] tapi mengapa sepanjang jalan warga tak boleh memarkir mobil mereka?”

 

Akibat penutupan tersebut, beberapa warga justru parkir di depan masjid Al Ikhwan. Padahal area itu digunakan untuk mereka yang ingin beribadah di masjid tersebut.

 

Berdasarkan peraturan lalu lintas, pelanggaran parkir di jalan umum adalah tindakan memarkir kendaraan di bahu jalan, trotoar, atau tempat yang dilarang (ada marka/rambu), yang mengganggu fungsi jalan dan pengguna lain. Tindakan ini melanggar UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 34 Tahun 2006, dengan sanksi denda hingga Rp500.000, kurungan 2 bulan, atau penderekan oleh petugas.

 

DASAR HUKUM DAN SANKSI

  • UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) Pasal 287 ayat (1): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
  • PP No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan: Melarang pemanfaatan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
  • Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014: Mewajibkan pemilik kendaraan memiliki garasi dan dilarang parkir di ruang milik jalan.
  • Tindakan Petugas: Kendaraan yang parkir sembarangan dapat diderek, digembok, atau dicabut pentil ban oleh Dinas Perhubungan.

Parkir sembarangan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memicu kemacetan, merampas hak pejalan kaki, dan membahayakan keselamatan.

 

TAK DAPAT IZIN

 

Firli Ibrahim, Ketua Yayasan Generasi Emas Bangsa SPPG 008 Jagakarsa, yang mengelola dapur MBG tersebut pada 16 Januari 2026 mendatangi Lahyanto Nadie, tetangga sebelah rumah tinggal yang disalahgunakan untuk dapur umum tersebut, untuk meminta izin.

 

Firli didampingi warga setempat yaitu Nasun Fauzi, Anton Saaman, Neddy Saaman, Tuti Rochati, dan Intan Grahani. Dari yayasan tersebut juga hadir Joko dan Doni. Mereka meminta doa dan memohon izin beroperasi kepada tetangga.

 

Lahyanto mengatakan bahwa ia pasti medoakan, namun untuk memberikan izin ia harus bermusyawarah terlebih dahulu. Setelah melakukan peninjauan dapur, Lahyanto meminta kepada Firli agar bertemu dengan pemilik rumah tersebut yaitu Wahyu Dewanto, politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRD DKI Jakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, Firli tak memberikan kabar.

 

Wahyu adalah Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan VIII Jakarta Selatan. Ia lahir pada 18 Desember 1979.  Selain aktif di kancah politik, ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik dan hukum.

Seperti diketahi proyek  MBG dikelola oleh partai politik, TNI dan Kepolisian, serta para pendukung pemenangan Prabowo pada Pemilu 2024.

 

Firli mengakui bahwa dapurnya akan mengganggu para tetangga terdekat baik masalah sampah organik, kebisingan dengan karyawan sebanyak 40 orang, maupun persoalan lalu lintas.

 

Seperti diketahui bahwa dapur umum berdampak signifikan terhadap lingkungan melalui produksi sampah organik (sisa makanan) dan limbah cair yang jika tidak dikelola akan membusuk dan menghasilkan emisi gas metana (CH4) dan mencemari air tanah. Pengelolaan yang buruk memicu pencemaran air, tanah dan bau tidak sedap.

 

Lahyanto menjelaskan bahwa peningkatan limbah organik dan emisi karena volume makanan yang terbuang tinggi, menyebabkan peningkatan sampah makanan yang merusak bumi dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Sedangkan pencemaran air dan tanah terjadi karena sisa makanan yang membusuk menghasilkan lindi (cairan sampah) yang meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air.

 

Risiko lainnya adalah potensi kebakaran karena udara yang penuh dengan minyak akibat ventilasi yang buruk dapat memicu risiko kebakaran. “Hal yang mengkhawatirkan adalah pencemaran udara dan tanah,” kata dosen di sejumlah perguruan tinggi tersebut.