• Tue, Aug 2026

Pemerintah Percepat Infrastruktur Telekomunikasi untuk Atasi Daerah Belum Terkoneksi

Pemerintah Percepat Infrastruktur Telekomunikasi untuk Atasi Daerah Belum Terkoneksi

Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan akses internet. Langkah ini dilakukan agar seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk terhubung dengan dunia digital, terutama di wilayah yang selama ini belum layak secara komersial bagi operator.

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menyelesaikan persoalan daerah yang belum memiliki koneksi internet.

Direktur Jenderal SDPPI Ismail mengatakan, pembangunan infrastruktur digital tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Di sejumlah wilayah, pembangunan jaringan telekomunikasi berjalan lambat karena biaya investasi yang tinggi tidak sebanding dengan potensi keuntungan yang diperoleh penyelenggara layanan.

Menurut Ismail, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu hadir untuk memastikan seluruh masyarakat mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses dunia digital.

“Perkiraan pada tahun 2024 tersisa sekitar 5 sampai 10 persen masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses ke dunia digital. Ini terjadi dikarenakan cost yang tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Maka dari itu terjadi perlambatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi,” ujar Ismail saat menjadi panelis dalam acara **Tech & Telco Forum 2024**, Jumat, 5 Juli 2024.

Pemerintah Hadir di Wilayah Tidak Ekonomis

Ismail menjelaskan, tantangan utama dalam pemerataan konektivitas adalah keberadaan wilayah yang secara bisnis belum menarik bagi operator telekomunikasi. Daerah-daerah tersebut umumnya memiliki hambatan geografis, jumlah penduduk terbatas, atau biaya pembangunan jaringan yang lebih mahal dibandingkan wilayah perkotaan.

Dalam situasi tersebut, pemerintah memiliki peran penting untuk menjembatani kesenjangan akses. Kehadiran negara dibutuhkan agar masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan daerah dengan infrastruktur terbatas tetap memperoleh layanan telekomunikasi yang layak.

“Di sini peran pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh rakyat dapat kesempatan yang sama untuk bisa terkoneksi ke dunia informasi yang lebih sehat, pintar, cerdas, dan sejahtera,” kata Ismail.

Konektivitas Jadi Syarat Transformasi Digital

Pemerataan jaringan telekomunikasi menjadi fondasi utama transformasi digital nasional. Tanpa akses internet yang memadai, masyarakat akan sulit memanfaatkan layanan pendidikan digital, kesehatan jarak jauh, transaksi ekonomi, layanan pemerintahan elektronik, hingga peluang usaha berbasis teknologi.

Karena itu, percepatan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jaringan, tetapi juga dengan pemerataan kesempatan ekonomi dan sosial. Akses internet membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, meningkatkan keterampilan, memperluas pasar, serta berpartisipasi dalam ekonomi digital.

Pemerintah menilai konektivitas harus dipandang sebagai layanan dasar pada era digital. Masyarakat yang belum terhubung internet berisiko tertinggal dalam banyak aspek, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga akses terhadap informasi yang kredibel.

Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Industri

Pemerataan akses internet membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, operator telekomunikasi, pelaku industri teknologi, dan pemangku kepentingan lain. Pemerintah dapat mengambil peran melalui kebijakan, pengaturan spektrum frekuensi, dukungan infrastruktur, serta fasilitasi pembangunan jaringan di wilayah yang sulit dijangkau.

Sementara itu, industri telekomunikasi diharapkan terus berinovasi menghadirkan model bisnis dan teknologi yang lebih efisien untuk memperluas layanan. Dengan kolaborasi tersebut, pembangunan infrastruktur digital dapat menjangkau lebih banyak wilayah tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.

Percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang inklusif. Pemerintah ingin memastikan transformasi digital tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau warga di kawasan pedesaan, kepulauan, dan wilayah terpencil.

Dengan perluasan konektivitas, masyarakat yang selama ini berada di luar jaringan digital diharapkan dapat memperoleh akses informasi, layanan publik, dan peluang ekonomi yang lebih baik.