• Thu, Oct 2026

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur di Prov. Papua Pegunungan

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur di Prov. Papua Pegunungan

Kementerian Pekerjaan Umum bersama Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI pada Senin (12/10) di Kota Jayapura. (Foto: Dok. Kementerian Pekerjaan Umum)

Pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan tantangan geografis Papua Pegunungan agar konektivitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar semakin meningkat

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAYAPURA : Peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan di Prov. Papua Pegunungan menjadi fokus pembahasan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI pada Senin (12/10) di Kota Jayapura.

Pembahasan mencakup penanganan jalan dan jembatan, infrastruktur sumber daya air, penataan bangunan dan kawasan, prasarana strategis serta pengawasan pembangunan infrastruktur.

Pada sektor konektivitas jalan dan jembatan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan, Denny Firmansyah, menyampaikan bahwa panjang Jalan Nasional di Papua Pegunungan mencapai 594,56 km dengan tingkat kemantapan mencapai 72,49%.

Sementara itu, pada ruas Jayapura–Wamena, masih terdapat jalan tanah sepanjang 47,29 km yang ditangani melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Trans-Papua dengan target penyelesaian pada April 2027.

Selain penanganan jalan, terdapat 43 jembatan semi permanen pada ruas Jayapura–Wamena yang memerlukan penanganan.

Sebanyak 15 jembatan ditangani pada periode TA. 2025–2027, sedangkan delapan jembatan direncanakan penanganannya pada TA. 2027–2028. Adapun 20 jembatan permanen lainnya belum memiliki alokasi anggaran, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp344,8 Miliar.

Pada sektor prasarana strategis, Plt. Dirjen Prasarana Strategis, Kuswara, memaparkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat TA. 2027 di sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, meliputi Jayawijaya, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Tolikara.

Khusus di Kabupaten Jayawijaya, usulan lokasi pembangunan di Distrik Hubikosi masih memerlukan tindak lanjut terkait penetapan batas kawasan hutan lindung. Sementara itu, rencana survei lokasi di Kabupaten Yahukimo akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Adapun Kabupaten Nduga dan Mamberamo Tengah hingga saat ini belum mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Berbagai tahapan persiapan dan koordinasi diharapkan dapat ditindaklanjuti agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Prov. Papua Pegunungan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada sektor sumber daya air, Plt. Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Dani Hamdan, memaparkan sejumlah program pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Pegunungan pada TA 2026.

Program tersebut antara lain pembangunan pengendali banjir Sungai Wouma dengan anggaran Rp8,47 Miliar yang progresnya telah mencapai 55%.

Selain itu, melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp14 Miliar, telah selesai dibangun saluran irigasi tersier baru sepanjang 18 km untuk mendukung layanan irigasi pada lahan pertanian seluas 1.080 ha.

Program lainnya meliputi pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kab. Jayawijaya sepanjang 1,2 km dengan anggaran Rp12 Miliar serta penanganan bencana longsor akibat banjir di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, dengan anggaran sebesar Rp4,33 Miliar.

Sementara itu, pada TA. 2027 direncanakan pembangunan pengendali banjir Sungai Uwe di Distrik Wouma dengan anggaran Rp12,5 Miliar.

Pada sektor penataan bangunan dan kawasan, Plt. Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya, Kusworo Darpito, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan gedung perkantoran Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan diperkirakan mencapai Rp699,70 Miliar.

Adapun penataan kawasannya membutuhkan anggaran sekitar Rp432,71 Miliar. Sehingga total kebutuhan anggaran untuk kedua kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp1,13 Triliun.

“Perencanaan KPP mencakup pembangunan gedung perkantoran dan penataan kawasan dengan memperhatikan aspek teknis, termasuk pengamanan tebing untuk mengantisipasi risiko longsor,” jelas Kusworo.

Dari aspek pengawasan, Inspektur Jenderal, Maulidya Indah Junica, mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal melaksanakan reviu anggaran dan audit kinerja berbasis risiko untuk memastikan pelaksanaan kegiatan infrastruktur berjalan sesuai kaidah penganggaran dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut mencakup pendampingan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan, termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah Papua.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga serah terima, berjalan sesuai kaidah penganggaran dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran,” kata Maulidya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, Robert Rouw, menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur di Prov. Papua Pegunungan dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan tingginya biaya konstruksi.

“Pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan tantangan geografis Papua Pegunungan agar konektivitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar semakin meningkat,” ujar Robert.(*)