INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo menjelaskan polemik mutasi pegawai di lingkungan Kementerian PU. Ia menilai penempatan aparatur ke daerah seperti Maluku, Papua, Ambon, Ternate, atau Tidore tidak semestinya dipandang sebagai hukuman.
Menurut Dodi, sebagian besar pegawai Kementerian PU memang bekerja di berbagai wilayah Indonesia. Dari sekitar 38.600 pegawai, hanya sekitar 4.000 orang yang berada di kantor pusat Jakarta. Artinya, sebagian besar aparatur PU bertugas di daerah.
Dodi mengatakan, cara pandang bahwa penempatan di Jakarta lebih baik dibandingkan daerah harus diubah. Sebagai kementerian yang bertugas membangun infrastruktur umum, PU memiliki mandat bekerja di seluruh wilayah Indonesia.
“Kenapa kemudian ke Papua menjadi hukuman? PU itu membangun dari Sabang sampai Merauke,” ujar Dodi.
ASN PU Harus Kenal Semua Unit
Dodi juga menilai pegawai PU perlu memahami berbagai unit organisasi, tidak hanya biro tertentu di kantor pusat. Menurut dia, pengalaman di balai, sumber daya air, Bina Marga, Cipta Karya, maupun unit teknis lainnya merupakan bagian dari pembentukan kapasitas aparatur.
Ia menegaskan, mutasi dan promosi tetap mengikuti mekanisme organisasi. Namun, ia mengakui ingin membangun tim yang memiliki integritas dan loyalitas terhadap agenda pemerintah.
Dodi juga membantah isu bahwa pejabat tertentu akan dipindahkan secara tidak wajar. Ia menyebut perubahan jabatan di level tinggi tetap memiliki mekanisme dan tidak dapat dilakukan sembarangan.
Polemik mutasi ini mencuat di tengah upaya Kementerian PU memperkuat organisasi internal. Dodi menyebut perubahan dilakukan agar kementerian dapat bekerja lebih solid dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.
Baginya, pegawai PU harus memiliki kesiapan mental untuk bekerja di mana pun. Sebab, tugas utama kementerian ini bukan hanya mengelola kantor pusat, tetapi memastikan infrastruktur publik hadir di seluruh wilayah Indonesia.