INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Regional Marine Pollution Exercise atau MARPOLEX 2026 berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kementerian Perhubungan menyatakan latihan mencakup koordinasi dan respons operasional lintas negara.
“Latihan penanggulangan pencemaran laut melalui Regional MARPOLEX 2026 berhasil dilaksanakan di Selat Lembeh, Bitung, Sulawesi Utara,” kata Triono. Ia menjabat Pelaksana Tugas Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran Kemenhub.
Tiga keadaan darurat menjadi skenario utama kegiatan tersebut. Peserta berlatih menangani tumpahan minyak, memadamkan kebakaran kapal, serta melaksanakan pencarian dan pertolongan.
Penanganan tumpahan minyak dilakukan melalui tiga lapisan operasi. MB Rancung IV dan MB Transko Sepat 16 menjalankan respons awal untuk membatasi penyebaran pencemar.
Pada lapisan berikutnya, KN Gandiwa P-118 menjadi unsur utama penanganan. Kapal tersebut mendapat dukungan KT Anoman V dalam pengoperasian peralatan.
Philippine Coast Guard ikut menggelar perangkat pembatas tumpahan atau oil boom. Armada yang terlibat mencakup BRP Gabriela Silang dan BRP Tubbataha.
Skenario kebakaran diawali Fireboat Wisnu 3 dengan penyemprotan air ke kapal yang disimulasikan terbakar. Operasi kemudian mendapat bantuan kapal dari ketiga negara peserta.
Japan Coast Guard mengikutsertakan SHIKISHIMA PLH-31 dalam penanganan tersebut. Indonesia juga melibatkan KN Chundamani P-116, KN P-380, dan KT Bunaken.
Latihan menjadi kesempatan menguji pembagian tugas ketika beberapa armada bekerja bersama. Dalam keadaan darurat, keterlambatan koordinasi dapat memperluas pencemaran dan memperpanjang gangguan pelayaran.
Tumpahan minyak berpotensi memengaruhi dermaga, kawasan perikanan, dan kegiatan pesisir. Penutupan area operasi juga dapat menimbulkan biaya tambahan bagi pemilik kapal serta pengguna jasa logistik.
Namun, jumlah kapal peserta belum menggambarkan kapasitas penanganan setiap pelabuhan. Kesiapan nyata juga bergantung pada lokasi peralatan, kondisi armada, dan kecepatan pengerahan personel.
Kemenhub belum memublikasikan anggaran kegiatan ataupun hasil evaluasi waktu respons. Data itu diperlukan untuk menilai bagian sistem penanganan yang masih membutuhkan penguatan.