INFRASTRUKTUR.CO.ID, BOGOR : Sungai Cikeas dan Cileungsi yang berdekatan akan bertemu di Kali Bekasi sepanjang 22 kilometer. Untuk itu, direncanakan normalisasi sungai serta pembangunan 8 unit kolam retensi dengan target penyelesaian hingga tahun 2033.
"Sedang disiapkan dokumen KAK dan RAB serta penandatanganan Loan Agreement nya pada Desember 2026,” ujar Plt. Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air Faliansyah, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi V DPR RI ke Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat, seperti dikutip Rabu (7/10).
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, pengendalian banjir terpadu dapat rampung secepatnya dan memberi perlindungan bagi masyarakat dari risiko banjir di wilayah Bogor, Bekasi dan sekitarnya.
Plt. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Ahmad Viktor Samodra menyampaikan dalam penanganan banjir terpadu, dukungan dan kolaborasi antara Komisi V DPR dan Pemkab Bogor menjadi kunci keberhasilan. Khususnya dalam hal pengadaan lahan, peran pemda sangat vital.
“Estimasi kebutuhan biaya pembebasan tanah untuk pembangunan delapan kolam retensi dan pengendalian banjir Sungai Cikeas dan Cileungsi cukup besar. Untuk itu, kami mohon dukungan Komisi V DPR dan Pemerintah Kabupaten Bogor karena memeberi manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Viktor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR Roberth Rouw mendorong Pemkab. Bogor untuk lebih berperan aktif dalam mendukung penanganan banjir, terutama dalam proses penyiapan dan pembebasan lahan.
“Kami sudah meninjau langsung pekerjaan penanganan banjir Sungai Cikeas yang dilakukan Kementerian PU akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mendukung proses pembangunan, khususnya dalam penyiapan lahan,” tegas Roberth.
Roberth menegaskan perlunya penataan pemanfaatan ruang di sepanjang bantaran Sungai Cikeas dan Cileungsi. Pemanfaatan ruang di sempadan sungai perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat upaya pengendalian banjir.
“Masih terdapat pemanfaatan lahan di sepanjang bantaran Sungai Cikeas dan Cileungsi untuk hunian maupun kegiatan lainnya. Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk berkoordinasi dengan Kementerian PU dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melakukan evaluasi dan penataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga upaya pengendalian banjir di kedua sungai tersebut dapat berjalan optimal,” pungkas Roberth.(*)