• Sun, Oct 2026

Bali Rancang Overpass Jimbaran untuk Mengurai Kemacetan Pariwisata

Bali Rancang Overpass Jimbaran untuk Mengurai Kemacetan Pariwisata

Pemerintah Provinsi Bali merancang pembangunan overpass di Jimbaran untuk mengatasi kemacetan kawasan pariwisata. Rencana tersebut telah dibicarakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

INFRASTRUKTUR.CO.ID, BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan peningkatan infrastruktur tidak boleh hanya berpusat di Bali Selatan. Akses menuju destinasi di wilayah utara, timur, dan barat juga akan diperkuat.

“Infrastruktur harus bagus supaya objek wisata di sana mudah diakses,” kata Koster di Jimbaran. Pemerataan konektivitas diharapkan menyebarkan kunjungan wisatawan dan kegiatan ekonomi.

Pertumbuhan pariwisata selama ini terkonsentrasi di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Kondisi tersebut meningkatkan tekanan terhadap jalan, permukiman, air, dan lingkungan di Bali Selatan.

Pemprov juga mendorong Kabupaten Badung ikut membiayai pembangunan lintas wilayah. Koster menyebut sekitar Rp6,3 triliun dari penerimaan pajak Bali sebesar Rp8,5 triliun pada 2022 berasal dari Badung.

Besarnya kontribusi tersebut menjadi dasar usulan kolaborasi pembangunan antardaerah. Namun, data penerimaan itu merupakan angka 2022 dan bukan posisi fiskal terbaru.

Rencana overpass Jimbaran masih berada pada tahap perencanaan dan penganggaran. Desain, panjang struktur, kebutuhan lahan, nilai investasi, serta target konstruksi belum diumumkan.

Pembangunan jalan layang perlu didukung kajian lalu lintas dan integrasi dengan angkutan umum. Tanpa pengendalian kendaraan, penambahan kapasitas jalan berisiko hanya memindahkan titik kemacetan.

Agenda pemerataan wisata juga harus memperhitungkan daya dukung wilayah tujuan. Bertambahnya akses dapat meningkatkan investasi, tetapi sekaligus menambah tekanan pada air, sampah, dan penggunaan lahan.

Informasi bersumber dari pernyataan Gubernur Bali yang dipublikasikan ANTARA pada 16 Oktober 2026⁠. Pengumuman tersebut merupakan arah kebijakan dan belum menjadi proyek terkontrak.