• Sat, Sep 2026

Kementerian PU Alokasikan Rp37,30 Triliun untuk Jalan dan Jembatan pada 2027

Kementerian PU Alokasikan Rp37,30 Triliun untuk Jalan dan Jembatan pada 2027

Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan Rp37,30 triliun untuk preservasi dan pembangunan jalan serta jembatan pada 2027, menjadi porsi terbesar dari rencana anggaran kementerian sebesar Rp114,59 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran Rp37,30 triliun untuk bidang bina marga pada 2027. Anggaran itu akan digunakan untuk preservasi jalan dan jembatan serta melanjutkan pembangunan infrastruktur konektivitas.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Program yang direncanakan mencakup preservasi jalan nasional, penanganan jembatan, pembangunan sejumlah titik jalan tol, flyover, underpass, dan jembatan gantung. Namun, Kementerian PU belum mengumumkan daftar proyek, lokasi, panjang jalan, serta jumlah jembatan yang akan ditangani.

Selain bidang bina marga, Kementerian PU mengalokasikan Rp30,66 triliun untuk sumber daya air. Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi, mengendalikan banjir dan abrasi pantai, serta menyediakan air baku.

Direktorat Jenderal Cipta Karya memperoleh alokasi Rp12,15 triliun untuk sistem air minum, sanitasi, persampahan, bangunan gedung, dan infrastruktur kawasan strategis. Sementara itu, infrastruktur strategis mendapat Rp32,57 triliun.

Total rencana anggaran Kementerian PU pada 2027 sebesar Rp114,59 triliun, lebih rendah dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp132,38 triliun. Penurunan tersebut berpotensi memengaruhi jumlah proyek baru, skala preservasi, dan kelanjutan pekerjaan tahun jamak.

Angka yang disampaikan masih berupa rencana anggaran. Kepastian proyek dan nilai setiap paket akan bergantung pada pembahasan APBN, penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran, dan proses pengadaan.