INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Cerita mobil nasional di industri otomotif Indonesia yang paling terkenal tentu saja mobil Timor.
Bagaimana tidak, mobil nasional Timor lahir karena kebijakan pemerintah Presiden Soeharto yang menerbitkan Keputusan Presiden No 2 Tahun 1996 tentang Mobil Nasional pada 19 Februari 1996. Dalam keputusan presiden tersebut, pemerintah hanya menunjuk satu perusahaan, yakni PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pelaksana tunggal program mobil nasional.
Sejak saat itu, PT Timor Putra Nasional (TPN), yang berperan sebagai pelaksana satu-satunya program mobil nasional tersebut. Pada tahun pertama, TPN yang bekerja sama dengan Kia Motors asal Korea Selatan? mengimpor secara utuh (CBU) sedan Kia Sephia sekitar 40.000 unit dari Korea Selatan, karena TPN belum memiliki fasilitas perakitan mobilnya.
?Karena fasiitas perakitan yang belum siap, generasi pertama dari mobil nasional dibuat di Korea Selatan,? kata Philippe Ries dalam Asian Storm: The Economic Crisis Examined yang dikutip dari laman Historia.id (3/10/2013). Dengan demikian mobil nasional Timor yang dipasarkan di tahun pertama itu hanyalah mobil sedan Kia Sephia yang hanya diganti emblemnya dengan merek Timor.
Rencana impor mobil CBU tersebut diizinkan pemerintah Indonesia dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No 42 tahun 1996 tertanggal 4 Juni 1996 sekaligus pemberian fasilitas tarif beamasuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen bagi TPN.
Fasilitas istimewa tersebut membuat mobil sedan Timor memiliki harga jual lebih murah hingga 50 persen dari harga mobil sedan yang beredar di pasar saat itu. Saat diluncurkan pada 8 Juli 1996 di pelataran parkir pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, mobil nasional Timor S515 yang menggunakan basis Kia Sephia dijual dengan harga Rp35 juta (on the road DKI Jakarta).
Harga tersebut sangat murah bila dibandingkan mobil sejenis seperti sedan Toyota Starlet yang dibanderol Rp48,4 juta, apalagi bila dibandingkan harga sedan Toyota Corolla yang mencapai Rp76,35 juta.
Sambil menikmati insentif fiskal itu, TPN harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam keppres mobil nasional. Persyaratan itu yakni dalam tiga tahun Timor secara bertahap harus memenuhi kandungan lokal mobil sebesar 60 persen. Dengan rincian tahun pertama 20 persen, tahun kedua 40 persen, dan tahun ketiga 60 persen.
Awal Mula Mobil Nasional Timor: Kebijakan Pemerintah Soeharto dan Kia Motors
Sejak saat itu, PT Timor Putra Nasional (TPN), yang berperan sebagai pelaksana satu-satunya program mobil nasional tersebut. Pada tahun pertama, TPN yang bekerja sama dengan Kia Motors asal Korea Selatan? mengimpor secara utuh (CBU) sedan Kia Sephia sekitar 40.000 unit dari Korea Selatan, karena TPN belum memiliki fasilitas perakitan mobilnya.
?Karena fasiitas perakitan yang belum siap, generasi pertama dari mobil nasional dibuat di Korea Selatan,? kata Philippe Ries dalam Asian Storm: The Economic Crisis Examined yang dikutip dari laman Historia.id (3/10/2013). Dengan demikian mobil nasional Timor yang dipasarkan di tahun pertama itu hanyalah mobil sedan Kia Sephia yang hanya diganti emblemnya dengan merek Timor.
Rencana impor mobil CBU tersebut diizinkan pemerintah Indonesia dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No 42 tahun 1996 tertanggal 4 Juni 1996 sekaligus pemberian fasilitas tarif beamasuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen bagi TPN.
Fasilitas istimewa tersebut membuat mobil sedan Timor memiliki harga jual lebih murah hingga 50 persen dari harga mobil sedan yang beredar di pasar saat itu. Saat diluncurkan pada 8 Juli 1996 di pelataran parkir pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, mobil nasional Timor S515 yang menggunakan basis Kia Sephia dijual dengan harga Rp35 juta (on the road DKI Jakarta).
Harga tersebut sangat murah bila dibandingkan mobil sejenis seperti sedan Toyota Starlet yang dibanderol Rp48,4 juta, apalagi bila dibandingkan harga sedan Toyota Corolla yang mencapai Rp76,35 juta.
Sambil menikmati insentif fiskal itu, TPN harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam keppres mobil nasional. Persyaratan itu yakni dalam tiga tahun Timor secara bertahap harus memenuhi kandungan lokal mobil sebesar 60 persen. Dengan rincian tahun pertama 20 persen, tahun kedua 40 persen, dan tahun ketiga 60 persen.