Angka Rp204 masih terpampang sebagai harga terakhir saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Namun, angka itu bukan lagi hasil pertemuan antara pembeli dan penjual.
Sejak 18 Februari 2025, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham berkode WIKA. Harga saham pun membeku pada posisi penutupan sehari sebelumnya.
Bagi pemegang saham, terutama investor ritel, Rp204 telah berubah menjadi angka tanpa pintu keluar. Mereka masih tercatat sebagai pemilik, tetapi tidak dapat menjual sahamnya di pasar reguler. Tidak ada mekanisme harga yang menunjukkan berapa nilai WIKA setelah kerugiannya membengkak dan ekuitasnya menyusut.
Suspensi itu diberlakukan setelah WIKA menunda pelunasan pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Bursa menilai penundaan tersebut mengindikasikan masalah terhadap kelangsungan usaha perseroan. BEI menghentikan perdagangan WIKA sampai ada pengumuman lebih lanjut.
Itu bukan kali pertama WIKA berhadapan dengan suspensi. Pada Desember 2023, perdagangan efek perseroan juga dihentikan setelah perusahaan menunda pembayaran pokok sukuk. Ketika itu, Bursa menyebut penundaan pembayaran sebagai tanda adanya persoalan dalam kesinambungan bisnis perusahaan. Suspensi tersebut kemudian sempat dibuka kembali. Reuters
Namun, kurang dari dua tahun kemudian, persoalan serupa kembali muncul. Kali ini, saham WIKA terkunci lebih lama.
***
Kontrak senilai puluhan triliun rupiah ternyata tidak cukup menyelamatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Di balik daftar panjang proyek, tersimpan biaya pekerjaan yang belum diakui pemilik proyek, piutang berumur panjang, persediaan properti yang kehilangan nilai, beban bunga, serta kerugian dari proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.
Pada akhir 2025, WIKA masih mempunyai kontrak berjalan sekitar Rp50,52 triliun. Angka itu sekilas memberikan kesan bahwa perusahaan tidak kekurangan pekerjaan. Namun, kontrak bukanlah kas. Nilai kontrak juga tidak selalu berubah menjadi keuntungan.
Perusahaan konstruksi harus membeli material, membayar pekerja, menyewa alat berat, dan membiayai proyek sebelum menerima pembayaran. Kas baru masuk setelah progres pekerjaan disetujui, berita acara ditandatangani, dan termin dicairkan.
Ketika biaya telah dikeluarkan, tetapi progres belum diakui pemberi kerja, perusahaan menghadapi dua tekanan sekaligus. Uang tertahan dalam proyek, sementara pinjaman yang digunakan untuk membiayai pekerjaan terus menghasilkan bunga.
Persoalan itulah yang berada di jantung kerugian WIKA. Kerugian Rp10,13 triliun pada 2025 tidak muncul dari satu proyek atau satu keputusan. Angka tersebut merupakan pertemuan antara lemahnya operasi berjalan dan pengakuan atas masalah lama yang sebelumnya masih tersimpan dalam neraca.
Berdasarkan laporan keuangan audit WIKA 2025, pendapatan neto perusahaan turun 30,7%, dari Rp19,24 triliun pada 2024 menjadi Rp13,33 triliun pada 2025.
Penurunan pendapatan tidak diikuti penurunan biaya yang cukup untuk mempertahankan keuntungan. Beban pokok pendapatan mencapai Rp12,20 triliun, sehingga laba bruto yang tersisa hanya Rp1,13 triliun. Margin laba bruto WIKA berada di kisaran 8,46%.
Laba bruto itu bahkan belum cukup untuk menutup beban penjualan dan beban umum serta administrasi yang secara gabungan mencapai sekitar Rp1,32 triliun. Artinya, sebelum memperhitungkan bunga, kerugian ventura bersama, penurunan nilai aset, dan beban lain-lain, operasi utama WIKA sudah mengalami defisit sekitar Rp194 miliar.
Tekanan paling besar terlihat pada segmen infrastruktur dan gedung. Pendapatan segmen tersebut turun sekitar 40% menjadi Rp5,64 triliun. Beban pokoknya justru mencapai Rp5,83 triliun.
Dengan demikian, segmen yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung WIKA mencatat rugi bruto sekitar Rp189 miliar. Setiap proyek yang dikerjakan secara agregat belum menghasilkan margin yang cukup untuk mengganti biaya pelaksanaan.
Segmen infrastruktur dan gedung kemudian membukukan rugi bersih sekitar Rp6 triliun. Selain rugi pada tingkat bruto, segmen tersebut menanggung beban pembiayaan sekitar Rp1,85 triliun dan bagian rugi ventura bersama sekitar Rp1,56 triliun.
Situasi ini menunjukkan bahwa akar masalah WIKA bukan sekadar penurunan jumlah proyek. Persoalannya juga berada pada kualitas kontrak dan margin pekerjaan yang diterima.
Dalam Laporan Tahunan WIKA 2025, manajemen mengakui sejumlah tantangan, antara lain waktu pelaksanaan yang pendek, proyek di lokasi terpencil, persaingan harga, dan kurangnya keselarasan isi kontrak dengan pemilik proyek.
Faktor-faktor tersebut dapat membuat biaya aktual lebih tinggi daripada perhitungan awal. Apabila kontrak tidak memberikan ruang untuk menagihkan kenaikan biaya, selisihnya harus ditanggung oleh kontraktor.
Rp6,37 Triliun Beban Lain-lain
Sumber terbesar kerugian WIKA pada 2025 berasal dari beban lain-lain. Nilainya melonjak dari Rp3,73 triliun menjadi Rp6,37 triliun.
Catatan 48 laporan keuangan WIKA menunjukkan beban tersebut terdiri atas:
* Selisih nilai wajar persediaan Rp2,82 triliun.
* Kerugian penurunan nilai aset Rp1,89 triliun.
* Penurunan nilai wajar properti investasi Rp587,73 miliar.
* Beban persediaan Rp556,23 miliar.
* Selisih nilai wajar aset takberwujud Rp71,58 miliar.
* Selisih nilai wajar investasi jangka panjang lainnya Rp18,08 miliar.
* Beban lain-lain bersih Rp430,99 miliar.
Empat komponen terbesar—koreksi nilai persediaan, penurunan nilai aset, penurunan nilai properti investasi, dan beban persediaan—mencapai sekitar Rp5,85 triliun. Jumlah itu setara dengan hampir 92% dari keseluruhan beban lain-lain.
Sebagian besar pos tersebut bukan pembayaran tunai yang seluruhnya keluar pada 2025. Kerugian terjadi karena WIKA menilai sebagian aset, persediaan, tagihan, atau biaya proyek yang tercatat dalam neraca tidak lagi dapat dipulihkan sesuai nilai sebelumnya.
Secara akuntansi, perusahaan harus menurunkan nilai aset dan membebankan selisihnya sebagai kerugian. Secara ekonomi, koreksi tersebut menunjukkan bahwa dana yang telah dikeluarkan pada masa lalu tidak lagi mempunyai peluang pemulihan sebesar yang sebelumnya diperkirakan.
Dengan kata lain, kerugian 2025 bukan seluruhnya akibat proyek yang dikerjakan pada tahun itu. Sebagian merupakan pengakuan atas persoalan lama yang baru dibebankan setelah prospek penagihan, penjualan, atau pemulihan aset dinilai semakin kecil.
Masih terdapat pos “beban lain-lain bersih” sekitar Rp430,99 miliar yang tidak diperinci lebih jauh dalam catatan laporan keuangan. Ketiadaan rincian membuat pemegang saham belum dapat mengetahui proyek, transaksi, atau aset mana yang membentuk pos tersebut. Komponen ini layak dimintakan penjelasan kepada manajemen dan auditor.
***
Komposisi neraca menunjukkan bahwa bisnis properti menjadi salah satu sumber utama koreksi nilai. Persediaan WIKA turun dari Rp11,51 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp7,65 triliun pada akhir 2025.
Penurunannya mencapai sekitar Rp3,85 triliun. Dari jumlah itu, hampir Rp3 triliun berasal dari berkurangnya nilai persediaan real estat berupa bangunan dalam penyelesaian, bangunan siap dijual, dan tanah dalam pengembangan.
Pada akhir 2025, WIKA masih menyimpan bangunan dalam penyelesaian sekitar Rp2,72 triliun, bangunan siap dijual Rp2,03 triliun, dan tanah dalam pengembangan Rp1,78 triliun.
Aset tersebut tersebar di sejumlah proyek. Di antaranya Pasar Bendungan Hilir, Urban Sky, Tamansari Emerald, Tamansari Cendekia, Tamansari Skyhive, Tamansari Iswara, Skylounge Balikpapan, Tamansari Lagoon, Tamansari Jivva, serta sejumlah bidang tanah di Wanasari, Parangloe, dan Palembang.
Persediaan properti baru dapat berubah menjadi kas apabila unit terjual dan pembayaran diterima. Ketika penjualan berlangsung lebih lambat daripada rencana, modal tertahan di apartemen, bangunan, dan tanah. Pada saat yang sama, perusahaan tetap menanggung biaya pemeliharaan dan pembiayaan.
Segmen real estat dan properti WIKA hanya membukukan pendapatan sekitar Rp276,55 miliar pada 2025. Namun, segmen tersebut mencatat rugi bersih sekitar Rp3,54 triliun.
Beban lain-lain bersih pada segmen properti mencapai Rp2,89 triliun, sedangkan beban keuangannya sekitar Rp625 miliar. Liabilitas segmen properti sebesar Rp12,33 triliun juga telah melampaui asetnya yang berjumlah Rp11,54 triliun.
Data tersebut memperlihatkan bahwa ekspansi properti yang semula ditujukan sebagai sumber pertumbuhan justru mengunci modal dalam aset yang tidak cepat terjual. Ketika valuasinya diturunkan, kerugian langsung menghantam laporan laba rugi.
Laporan keuangan tidak memerinci berapa besar koreksi nilai Rp2,82 triliun yang berasal dari masing-masing proyek properti. Karena itu, belum dapat dipastikan proyek mana yang memberikan kerugian terbesar. Namun, besarnya penurunan persediaan real estat menunjukkan bisnis properti merupakan pusat penting dalam koreksi neraca WIKA.
Masalah lain tersembunyi dalam akun pekerjaan dalam proses konstruksi atau PDPK. Akun tersebut berisi biaya proyek yang telah dikeluarkan, tetapi progresnya belum diakui pemilik proyek, masih menunggu adendum kontrak, atau sedang dalam proses klaim, mediasi, dan arbitrase.
Pada akhir 2025, nilai bruto PDPK WIKA mencapai Rp6,33 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,14 triliun atau 81% telah berumur lebih dari 12 bulan.
WIKA membentuk cadangan penurunan nilai PDPK sebesar Rp4,16 triliun, setara dengan hampir 66% dari nilai brutonya. Penambahan pencadangan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,42 triliun.
Angka tersebut memberikan petunjuk penting mengenai akar kerugian. WIKA telah mengeluarkan biaya untuk mengerjakan proyek, tetapi sebagian besar biaya itu tidak segera disetujui atau dibayar oleh pemilik pekerjaan.
Semakin lama klaim tidak terselesaikan, semakin kecil peluang seluruh biaya dapat ditagih. Perusahaan kemudian harus membentuk pencadangan dan mengakui kerugian.
Masalah yang sama terlihat pada piutang usaha. Nilai bruto piutang usaha WIKA mencapai Rp2,34 triliun. Sekitar Rp1,13 triliun atau 48% telah berumur lebih dari satu tahun.
Terhadap piutang tersebut, perusahaan membentuk cadangan kerugian sekitar Rp784,35 miliar. Sepanjang 2025 saja, tambahan pencadangan piutang mencapai Rp282,95 miliar.
Besarnya PDPK dan piutang berumur panjang menunjukkan adanya jarak lebar antara pekerjaan fisik, pengakuan progres, penerbitan tagihan, dan penerimaan kas.
Dalam industri konstruksi, persoalan itu dapat terjadi karena perubahan desain, pekerjaan tambah yang belum mempunyai adendum, perbedaan perhitungan volume, keterlambatan pembebasan lahan, sengketa kualitas pekerjaan, atau pemberi kerja yang kekurangan anggaran.
Namun, apabila terjadi secara berulang dan dalam nilai besar, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai keterlambatan administratif biasa. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya disiplin prakontrak, pengendalian perubahan pekerjaan, seleksi pelanggan, dan perlindungan kontraktual.
Manajemen WIKA kini menyatakan akan memperketat pendampingan sebelum kontrak, memilih proyek yang memberikan uang muka atau pembayaran bulanan, serta menyelaraskan persyaratan kontrak dengan pemilik proyek. Strategi ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa praktik sebelumnya belum cukup melindungi arus kas perusahaan.
***
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung memberikan tekanan melalui dua jalur berbeda. Pertama, WIKA terpapar sebagai pemegang saham tidak langsung PT Kereta Cepat Indonesia China melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau PSBI.
WIKA memiliki 33,36% saham PSBI. Pada 2025, bagian kerugian WIKA dari PSBI mencapai sekitar Rp1,66 triliun, naik dari Rp1,57 triliun pada 2024.
PSBI sendiri membukukan rugi sekitar Rp4,99 triliun pada 2025. Akibat akumulasi kerugian tersebut, nilai tercatat investasi WIKA di PSBI turun dari Rp2,93 triliun menjadi Rp1,27 triliun.
Kerugian PSBI kemudian digabungkan dengan hasil ventura bersama lain. Setelah memperhitungkan ventura yang masih menghasilkan laba, bagian rugi bersih WIKA dari seluruh ventura bersama tercatat sekitar Rp1,44 triliun.
Artinya, kerugian dari investasi PSBI sangat besar, tetapi tidak dapat disebut sebagai satu-satunya penyebab kerugian WIKA. Bagian rugi PSBI setara dengan sekitar 16% dari total kerugian konsolidasian WIKA pada 2025.
Jalur kedua berasal dari posisi WIKA sebagai kontraktor proyek kereta cepat. Melalui kerja sama operasi WIKA–CRIC–CRDC–CREC–CRSC, WIKA mempunyai klaim pembengkakan biaya terhadap KCIC senilai sekitar Rp5,02 triliun.
Klaim tersebut didaftarkan ke Singapore International Arbitration Centre pada 31 Desember 2024. Pada Januari 2026, WIKA dan KCIC meminta bantuan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan mediasi. Ketika laporan keuangan diterbitkan, penyelesaian klaim belum tercapai dan proses arbitrase masih ditangguhkan.
Nilai tercatat investasi WIKA dalam kerja sama operasi proyek tersebut masih mencapai sekitar Rp4,92 triliun pada akhir 2025. Nilai ini belum dapat langsung disebut sebagai kerugian karena masih tercatat sebagai aset dan proses klaim belum selesai.
Namun, ketidakpastian penyelesaian klaim menciptakan risiko pemulihan aset. Jika tidak seluruh pembengkakan biaya disetujui dan dibayar, WIKA berpotensi harus menanggung koreksi tambahan.
Dengan demikian, eksposur WIKA terhadap Whoosh bukan hanya persoalan penyertaan modal. Perusahaan menghadapi kerugian berulang sebagai investor PSBI sekaligus risiko penagihan pembengkakan biaya sebagai kontraktor.
Siklus kas yang panjang mendorong kontraktor menggunakan pinjaman untuk membiayai pekerjaan. Ketika pembayaran proyek terlambat, utang bertahan lebih lama dan bunga terus berjalan.
Pada 2025, WIKA menanggung beban keuangan sekitar Rp2,97 triliun. Jumlah itu terdiri atas beban bunga sekitar Rp2,24 triliun dan amortisasi diskonto sekitar Rp732,85 miliar.
Beban keuangan tersebut setara dengan sekitar 22% pendapatan WIKA dan lebih dari 2,6 kali laba brutonya. Dengan struktur seperti itu, keuntungan proyek sulit cukup untuk menutup biaya pendanaan.
Restrukturisasi utang memang mengurangi tekanan pembayaran pokok dalam jangka pendek. Namun, restrukturisasi tidak menghapus biaya utang. Bunga dan amortisasi diskonto tetap masuk ke laporan laba rugi.
Masalah proyek yang seharusnya bersifat sementara akhirnya berubah menjadi persoalan struktural. Piutang tertahan membutuhkan pinjaman, pinjaman menghasilkan bunga, sedangkan bunga mengurangi kemampuan perusahaan membiayai proyek baru.
***
Penurunan kerugian WIKA dari Rp7,13 triliun pada 2023 menjadi Rp2,27 triliun pada 2024 sempat memberikan kesan bahwa pemulihan telah berlangsung. Namun, perbaikan tersebut tidak seluruhnya berasal dari operasi utama.
Pada 2024, WIKA membukukan pendapatan lain-lain sekitar Rp5,45 triliun. Sebagian besarnya berasal dari keuntungan restrukturisasi pinjaman sekitar Rp4,49 triliun.
Keuntungan tersebut bersifat akuntansi dan tidak berulang setiap tahun. Ketika keuntungan restrukturisasi tidak lagi tersedia dalam jumlah yang sama pada 2025, pendapatan lain-lain WIKA turun menjadi Rp1,16 triliun.
Pendapatan lain-lain pada 2025 terutama berasal dari keuntungan penyelesaian pinjaman lebih awal Rp688,68 miliar dan pemulihan penurunan nilai sekitar Rp375,70 miliar.
Karena itu, kerugian yang mengecil pada 2024 tidak sepenuhnya menunjukkan bahwa bisnis konstruksi WIKA telah pulih. Kinerja tahun tersebut mendapat bantalan besar dari keuntungan restrukturisasi utang.
Pada 2025, bantalan itu berkurang tepat ketika WIKA melakukan koreksi nilai aset dalam jumlah besar. Kombinasi keduanya membuat kerugian melonjak tajam.
Tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh kerugian Rp10,13 triliun merupakan kas yang keluar selama 2025. Penurunan nilai aset, koreksi nilai wajar, dan pencadangan merupakan beban akuntansi yang tidak selalu langsung menghasilkan arus kas keluar pada tahun pencatatan.
Namun, kondisi kas WIKA juga tidak sehat. Penerimaan dari pelanggan turun sekitar 27%, dari Rp20,05 triliun menjadi Rp14,63 triliun.
Setelah membayar pemasok Rp13,85 triliun, karyawan dan direksi Rp931,76 miliar, serta pajak sekitar Rp202,67 miliar, WIKA mencatat arus kas operasi negatif sekitar Rp348,04 miliar. Setahun sebelumnya, arus kas operasinya masih positif Rp68,22 miliar.
Data tersebut menunjukkan dua persoalan yang berbeda, tetapi saling terkait. Kerugian akuntansi menandakan sebagian nilai aset masa lalu tidak lagi dapat dipulihkan. Sementara itu, arus kas negatif memperlihatkan kegiatan usaha berjalan juga belum menghasilkan uang yang cukup.
***
Jika seluruh angka dibaca bersama, akar kerugian WIKA dapat ditelusuri ke sedikitnya enam persoalan.
Pertama, perusahaan menerima dan menjalankan proyek dengan margin terlalu tipis, bahkan negatif setelah memperhitungkan biaya aktual.
Kedua, terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan perlindungan dalam kontrak. Biaya telah dikeluarkan, tetapi perubahan pekerjaan, klaim, atau progres belum tentu diakui pemberi kerja.
Ketiga, siklus pembayaran yang panjang membuat WIKA bergantung pada utang modal kerja. Ketika penerimaan terlambat, bunga menggerus laba proyek.
Keempat, diversifikasi ke properti dan investasi mengunci dana dalam aset yang tidak cepat menghasilkan kas. Ketika prospek penjualan dan nilainya menurun, perusahaan harus mencatat kerugian besar.
Kelima, keterlibatan dalam proyek strategis seperti kereta cepat menciptakan eksposur ganda: kerugian sebagai investor dan risiko pemulihan biaya sebagai kontraktor.
Keenam, perbaikan laba pada 2024 terlalu bergantung pada keuntungan restrukturisasi utang yang tidak berulang. Masalah operasi utama sebenarnya belum selesai.
Kerugian 2025 dengan demikian bukan persoalan satu tahun. Angka Rp10,13 triliun merupakan tagihan yang datang bersamaan dari proyek lama, properti, investasi, utang, piutang, dan keputusan ekspansi masa lalu.
Kontrak berjalan Rp50,52 triliun tetap dapat menjadi sumber pemulihan. Namun, nilainya baru berarti jika WIKA mampu memilih pekerjaan bermargin sehat, memperoleh uang muka, mengendalikan perubahan kontrak, mempercepat penagihan, dan memastikan setiap proyek menghasilkan kas.
Tanpa perubahan pada kualitas kontrak dan disiplin modal kerja, kontrak baru hanya akan menambah pekerjaan—bukan menyelesaikan akar kerugian.
Pada akhir 2024, perseroan sebenarnya masih mempunyai ekuitas konsolidasian sekitar Rp11,87 triliun. Setahun kemudian, nilainya merosot menjadi hanya sekitar Rp1,68 triliun.
Dalam periode yang sama, total aset turun dari Rp63,46 triliun menjadi Rp50,14 triliun. Liabilitas memang berkurang, tetapi masih berada di sekitar Rp48,46 triliun.
Dengan demikian, sebagian besar aset WIKA masih dibiayai kewajiban. Ruang perusahaan untuk menyerap kerugian baru menjadi jauh lebih sempit.
Ekuitas positif berarti WIKA belum berada dalam posisi kewajiban melampaui seluruh aset secara konsolidasian. Namun, penyusutan dari hampir Rp12 triliun menjadi kurang dari Rp2 triliun dalam satu tahun merupakan peringatan keras.
Jika kerugian berlanjut tanpa tambahan modal atau keuntungan operasional, ekuitas dapat semakin tertekan. Dalam posisi seperti ini, penyelesaian WIKA tidak cukup hanya dengan memperoleh proyek baru. Perseroan membutuhkan proyek yang menghasilkan margin, pembayaran yang lancar, dan arus kas positif.
Upaya penyelamatan WIKA sebenarnya telah berlangsung sejak awal 2024.
Pada 23 Januari 2024, perseroan menandatangani perjanjian induk restrukturisasi dengan 11 lembaga keuangan senilai Rp20,58 triliun. Kesepakatan kemudian diperluas hingga mencakup seluruh nilai outstanding sekitar Rp20,79 triliun.
Restrukturisasi memberikan ruang bernapas melalui penyesuaian jadwal pembayaran dan ketentuan pinjaman. Namun, restrukturisasi tidak menghapus utang. Kewajiban tetap harus dibayar sesuai jadwal baru.
WIKA menunjukkan sejumlah perbaikan sepanjang 2025. Utang usaha berkurang Rp1,79 triliun dan utang berbunga turun Rp2,08 triliun. Secara keseluruhan, perusahaan menyebut berhasil menekan kedua kelompok utang tersebut sebesar Rp3,87 triliun.
Piutang juga turun 29,2% menjadi Rp4,58 triliun, sedangkan pekerjaan konstruksi dalam proses berkurang sekitar Rp1,15 triliun.
Perbaikan itu menunjukkan restrukturisasi mulai menghasilkan perubahan pada beberapa bagian neraca. Namun, pencapaian tersebut belum mengimbangi kerugian Rp10,13 triliun dan penurunan ekuitas yang terjadi dalam tahun yang sama.
WIKA berhasil mengurangi sebagian utang, tetapi belum menemukan mesin laba yang cukup kuat untuk memulihkan modalnya.
***
Pemerintah juga telah memberikan dukungan modal melalui penyertaan modal negara sebesar Rp6 triliun pada 2024.
Dana tersebut masuk melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. WIKA menawarkan sebanyak-banyaknya 46,81 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp197 per saham. Nilai maksimal aksi korporasi itu mencapai Rp9,22 triliun.
Pemerintah mengambil haknya melalui PMN Rp6 triliun. Pemegang saham publik juga memperoleh hak membeli saham baru secara proporsional. Namun, partisipasi publik hanya sekitar Rp87,9 miliar.
Investor yang tidak menggunakan haknya mengalami dilusi. Mereka tetap memiliki saham WIKA, tetapi persentase kepemilikannya menjadi lebih kecil karena jumlah saham beredar bertambah besar.
Sebelum aksi korporasi, pemerintah menguasai sekitar 65% saham WIKA dan publik sekitar 35%. Setelah rights issue dan perubahan struktur pengelolaan saham negara, kepemilikan pengendali negara melalui Danantara berada di atas 90%. Porsi pemegang saham lainnya tersisa kurang dari 10%.
Dilusi tersebut tidak menghilangkan hak investor karena rights issue telah memberikan kesempatan membeli saham baru. Namun, bagi investor ritel, menggunakan hak membutuhkan dana tambahan pada saat kondisi perusahaan sedang penuh ketidakpastian.
Pilihan yang tersedia sama-sama berat: menambah modal pada perusahaan yang sedang merugi atau menerima penyusutan persentase kepemilikan.
Data registrasi pemegang saham per Mei 2026 mencatat sekitar 57.137 pemegang saham WIKA. Angka tersebut merupakan jumlah seluruh pemegang saham terdaftar, bukan khusus investor ritel. Laporan registrasi pemegang saham
Selama suspensi, mereka masih mempunyai hak sebagai pemegang saham. Mereka dapat mengikuti rapat umum pemegang saham, memperoleh informasi material, dan memberikan suara sesuai jumlah saham yang dimiliki.
Namun, hak kepemilikan itu tidak disertai likuiditas. Investor tidak dapat menjual saham melalui Bursa, sekalipun membutuhkan uang atau tidak lagi bersedia menanggung risiko WIKA.
Suspensi juga membuat harga Rp204 tidak dapat dibaca sebagai nilai pasar terkini. Harga itu terbentuk sebelum laporan kerugian 2025 diumumkan dan sebelum ekuitas WIKA merosot menjadi Rp1,68 triliun.
Apabila suspensi dibuka, harga dapat naik karena harapan restrukturisasi atau justru turun karena pasar menyesuaikan diri dengan kondisi fundamental terbaru. Tidak ada kepastian mengenai arah maupun besarnya perubahan.
Investor ritel berada pada posisi paling belakang dalam struktur risiko perusahaan. Kreditur memiliki perjanjian pembayaran dan dapat memperoleh jaminan tertentu. Pekerja mempunyai hak normatif. Pemerintah dapat merancang kebijakan penyelamatan. Pemegang saham memperoleh bagian setelah seluruh kewajiban perusahaan diperhitungkan.
Karena itu, status WIKA sebagai BUMN tidak otomatis menjamin nilai investasi pemegang saham publik. Negara dapat menyelamatkan perusahaan karena proyek, pekerja, dan kepentingan strategisnya, tetapi penyelamatan perusahaan belum tentu sama dengan penyelamatan harga saham.
***
Di tengah proses restrukturisasi, pemerintah dan Danantara mengkaji penggabungan BUMN karya. Dalam skema yang beberapa kali disampaikan, WIKA dipasangkan dengan PT PP (Persero) Tbk.
Hingga Agustus 2026, penggabungan tersebut belum menjadi transaksi final. Danantara masih meminta perbaikan laporan keuangan, restrukturisasi, serta penjelasan mengenai kondisi sebenarnya dari masing-masing perusahaan. Rencana penyehatan WIKA dan PT PP
Merger dapat mengurangi tumpang tindih organisasi, menyatukan aset, memperkuat kemampuan tender, dan memangkas biaya. Namun, penggabungan badan hukum tidak dengan sendirinya menghapus kerugian atau utang.
Jika perusahaan yang sehat digabungkan dengan perusahaan yang bermasalah, kewajiban tersebut tetap berada dalam entitas hasil merger. Perbedaannya hanya terletak pada siapa yang menanggung dan bagaimana beban itu disusun kembali.
Bagi pemegang saham publik, rencana tersebut menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab: perusahaan mana yang akan bertahan, berapa rasio konversi saham, bagaimana nilai WIKA dihitung, dan apakah saham hasil penggabungan dapat segera diperdagangkan?
Jika WIKA menjadi perusahaan yang melebur, saham investor dapat dikonversi menjadi saham entitas penerima merger berdasarkan rasio tertentu. Jika WIKA menjadi perusahaan penerima, jumlah saham baru dapat kembali menimbulkan dilusi. Jika restrukturisasi berujung pada penghapusan pencatatan, investor perlu mengetahui apakah tersedia pembelian kembali saham dan bagaimana harga wajarnya ditentukan.
Seluruh skenario itu harus disampaikan sebelum keputusan diambil, bukan setelah pemegang saham publik hanya menerima hasil akhirnya.
Dahulu, saham WIKA menawarkan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memiliki perusahaan yang membangun jalan tol, bendungan, bandara, pembangkit, dan jalur kereta.
Kini, kepemilikan itu berubah menjadi penantian.
Di aplikasi perdagangan, Rp204 tetap terlihat. Namun, angka tersebut tidak lagi menceritakan keadaan WIKA. Ia tidak menunjukkan kerugian Rp10,13 triliun, ekuitas yang menyusut menjadi Rp1,68 triliun, maupun risiko dari rencana merger yang belum final.
Angka itu hanya menunjukkan waktu terakhir ketika seorang investor masih dapat menjual sahamnya.
Bagi investor ritel, persoalan terbesar bukan semata harga saham yang turun. Persoalannya adalah hilangnya kemampuan mengambil keputusan: bertahan atau keluar.
Restrukturisasi dapat menyelamatkan perusahaan. Merger dapat membentuk BUMN karya baru. Negara dapat kembali memasukkan modal. Namun, setiap pilihan mempunyai konsekuensi berbeda bagi pemegang saham publik.
Pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah WIKA perlu diselamatkan. Pertanyaannya adalah bagaimana penyelamatan itu dilakukan, siapa yang menanggung biayanya, dan di mana posisi investor ritel ketika negara menyusun ulang perusahaan yang pernah menjadi simbol pembangunan tersebut. (Bersambung…)