• Tue, Jun 2026

K.M. Nuruddin: Dari Bendahara Negara ke Penjaga Stabilitas Simpanan

K.M. Nuruddin: Dari Bendahara Negara ke Penjaga Stabilitas Simpanan

Perjalanan karir 25 tahun Pak K.M. Nuruddin adalah potret pengabdian di garis depan pengelolaan keuangan negara. Dari ruang anggaran Kemenkeu hingga kursi Plt. Direktur Eksekutif LPS, beliau konsisten menjaga tiga hal: likuiditas, kepercayaan, dan stabilitas sistem keuangan.

 

 

 

 

Perjalanan karir 25 tahun  Pak  K.M. Nuruddin adalah potret pengabdian di garis depan pengelolaan keuangan negara. Dari ruang anggaran Kemenkeu hingga kursi Plt. Direktur Eksekutif LPS, beliau konsisten menjaga  tiga hal: likuiditas, kepercayaan, dan stabilitas sistem keuangan.

 

Lahir dari pendidikan Sarjana Hukum Universitas Sriwijaya 1997,  pria yang akrab dipanggil KM, ini  tak menyangka karirnya akan banyak berurusan dengan angka. Gelar Magister Manajemen konsentrasi Keuangan dari IPWIJA Jakarta 2007 jadi titik balik. “Hukum ngajarin saya tentang kepastian, Keuangan ngajarin saya tentang kehati-hatian,” ujarnya dalam obrolan santai.

 

Karirnya di Kementerian Keuangan 1999-2017 ditempa di  empat menara penting: Ditjen Anggaran, Perbendaharaan, Pengelolaan Utang, sampai Pembiayaan & Risiko. Di sana ia belajar meramu APBN, menjaga kas negara, sampai mengelola risiko utang. 

 

Pengalaman itu ditempa lagi lewat Sespibi Angkatan 38 Bank Indonesia tahun 2022. Pada  2017, ia hijrah ke LPS. Dimulai dari Kepala Divisi Pengelolaan Investasi & Likuiditas, lalu naik jadi Direktur Group Perbendaharaan. Pernah merangkap Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan. Terakhir menjabat Plt. Direktur Keuangan & Investasi sebelum diamanahi posisi sekarang sebagai Plt. Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga.

 

Di posisi barunya, tugasnya makin kompleks: menjaga komunikasi LPS dengan DPR, kementerian, OJK, BI, sampai publik. “LPS bukan cuma soal bayar klaim. LPS soal menjaga kepercayaan 500 juta rekening simpanan masyarakat,” tegasnya.

 

Pada gelaran Jakarta Future Forum 2026,  ia  menyoroti peran LPS di tengah gejolak kurs dolar Rp17.800-an dan tekanan impor. 

 

Tantangan LPS ke depan adalah memastikan premi penjaminan tetap memadai sambil menjaga imbal hasil investasi. Rupiah yang melemah menuntut  LPS lebih lincah mengelola likuiditas agar fungsi penjaminan tidak terganggu.”

 

S inergi antara Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga jadi kunci agar kebijakan LPS dipahami publik. Kalau masyarakat percaya, bank tenang. Kalau bank tenang, roda ekonomi jalan .

 

Dari Ditjen Anggaran sampai LPS, benang merahnya sama: menjaga uang rakyat. Dan  Pak  Nuruddin, dengan latar hukum  plus  keuangan, jadi salah satu nahkoda yang dipercaya mengawal misi itu.